Aceh Barat, Harian Analisa – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh mendukung penuh atas rencana tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Ketua STAIN, Inayatillah dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023) mengatakan, pihaknya berkomitmen dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan publik. Salah satu bentuk komitmen, kata dia, diwujudkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPKP Aceh yang dilakukan pada Senin (30/1/2023) lalu.
Inayatillah menyampaikan ada beberapa rincian yang tercantum dalam kesepakatan yang telah ditandatangani tersebut, di antaranya pendampingan dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Kemudian, pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan pembangunan infrastruktur di lingkungan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh.
Inayatillah mengucapkan, ribuan terima kasih terhadap Perwakilan BPKP Aceh yang telah dapat memberikan dukungan penuh dalam upaya STAIN meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) untuk masa mendatang.
Sementara itum, Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Supriyadi mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen dalam membantu STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh untuk hal peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Kami juga berkomitmen mendukung serta poin-poin lainnya sesuai nota kerja sama yang telah dilakukan,” demikian Inayatillah.***