Aceh Timur, Harian Analisa – Terduga calo PPS yang dipolisikan atas tuduhan dugaan tindak pidana penipuan enam puluh dua orang korban perekrutan calon anggota PPS di sejumlah kecamatan di Aceh Timur beberapa waktu lalu diduga tidak memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk memeriksa dirinya Jumat lalu.
Sang calo yang sempat menyeret nama besar di atasnya itu diduga kabur ke luar Aceh.
“Gak datang dia, kabur ke pulau jawa kayaknya,” ungkap salah seorang narasumber kepada media, pada Senin (13/22023).
Sumber lain juga membocorkan hal senada dan simpang siur soal arah perginya sang calo yang mangkir dari panggilan penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Timur itu.
“Gak datang dia, katanya ikut lemhanas 3 hari di Jakarta,” ungkap sumber lainnya.
Sementara sejumlah korban mengungkapkan bahwa uang mereka hingga detik ini belum juga dipulangkan. Para korban diduga telah melakukan berbagai cara agar uangnya dikembalikan.
Sebagaimana diketahui kasus dugaan penipuan tersebut saat ini sedang ditangani pihak kepolisian dalam proses pemanggilan saksi – saksi.
Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi sama sekali dari pihak Polres Aceh Timur terkait kasus tersebut.
Sebagaimana diketahui sebelumnya proses perecrutan PPS di Aceh Timur beberapa waktu yang lalu banyak mendapat kritikan dari masyarakat terkait transparasi peroses seleksi anggota PPS untuk Pilpers tahun 2024 mendatang.***