Banda Aceh, Harian Analisa – Ketua DPW Aceh Ikatan Wartawan Online Indonesia Dimas KHS AMF Dalam rilisnya menghimbau dan meminta kepada Lembaga vertikal di Aceh agar segera menertibkan oknum-oknum wartawan gadungan dan oknum wartawan plagiator, Minggu 14 Mei 2023.
Informasi yang didapat media ini, terlalu banyaknya oknum wartawan gadungan dan oknum wartawan plagiator yang meresahkan di provinsi Aceh khususnya Banda Aceh dengan berbagai modus yang dilakukan oknum oknum wartawan tersebut.
Dimas Selaku dipercaya memimpin wadah jurnalis online diaceh di Ikatan Wartawan Online Indonesia ( IWOI) mengatakan.
Banyaknya oknum oknum-oknum wartawan gadungan yang selama ini berada di provinsi Aceh khususnya Banda Aceh membuat berbagai modus aksi yang mereka lakukan untuk meminta-minta kepada pejabat pejabat atau toke toke yang ada di provinsi aceh, baik melalui chat WhatsApp maupun mendatangi toke toke kayu, minyak dan berbagai toke yang lainnya untuk mendapatkan rupiah dengan menggunakan id card yang sudah mati ataupun id card yang aspal (asli tapi palsu).
“Ini harus segera di tindak, karena sudah sangat meresahkan dan sudah sangat merugikan semua pihak, baik media yang dicatut maupun orang yang diminta. kalau ini terus dibiarkan, nama baik media yang dicatut akan sangat tercoreng oleh oknum tersebut, jadi saya berharap kepada oknum segera hentikan perbuatannya dan saya meminta kepada aparat penegak hukum agar segera tertibkan oknum oknum wartawan gadungan tersebut”, lanjut Ketua DPW Aceh Ikatan Wartawan Online Indonesia.
Dimas menghimbau kepada oknum-oknum oknum wartawan plagiator atau plagiarisme segera hentikan mengcopas-copas hak cipta media yang bukan karianya dan segeralah berubah dan jadilah wartawan yang profesional, karena itu bisa melanggar UU 28b tahun 2014, yang mana hukumannya 1 tahun hingga 10 tahun penjara dan dikenakan denda 100 juta hingga 4 Miliar, jadi segeralah berubah dan menjadi wartawan yang profesional, ucap ketua DPW Aceh Ikatan Wartawan Online Indonesia.
Belajar dahulu, baru menjadi wartawan, saya harap kepada pimpinan pimpinan redaksi media, binalah wartawan-wartawan agar tidak terjadi plagiator plagiator yang bisa merugikan hak cipta orang lain, tutup Dimas KHS AMF. Laporan (FH01).***