Banda Aceh, Harian Analisa – Pengamat politik Aceh, Dr, Taufik A Rahim, menilai kehadiran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Aceh, sama sekali tidak memberikan dampak signifikan terhadap berbagai praktik korupsi yang terjadi selama ini, dilakukan secara berjamaah oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan atas nama kepentingan rakyat.
Kepada media hariananalisa.com, Sabtu, (11/12) Pengamat Politik Aceh tersebut, menjelaskan, bahkan dari beberapa kali pemeriksaan terhadap para pejabat Aceh yang melakukan korupsi, merampok uang negara dan rakyat selama beberapa tahun ke belakang sama sekali tanpa kejelasan hukum. Baik peningkatan kasus sebagai tahap penyidikan maupun penyelidikan terhadap pelaku yang diduga telah merampok uang rakyat.
“Sehingga para koruptor dan perampok uang negara dan rakyat di Aceh semakin merajalela, mereka aman, tenang-tenang saja, bahkan semakin menjadi, budaya yang membanggakan bagi para pejabat publik. Sehingga ada kesan seolah-olah jika pejabat, pemegang kekuasaan politik, para pemangku jabatan publik dan birokrasi, tidak korupsi “tidak keren,” kata Taufik.
Kondisi saat ini juga, semakin semerawut dan amburadul kehidupan ekonomi, sosial, budaya serta politik dan kebijakan negara pada sektor publik di Aceh, yang memanfaatkan uang anggaran belanja publik, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) yang banyak tanpa pengawasan “lost control”.
“Termasuk lemahnya pengawasan Legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh/DPRA), juga lembaga-lembaga resmi negara yaitu Badan Pemeriksa Kuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, beberapa lembaga yudikatif, juga lembaga anti rasuah KPK yang sama sekali tidak bermanfaat (unfaedah) untuk rakyat Aceh yang saat ini kehidupannya sangat susah dan terpuruk,”
Konon pula KPK melakukan “road show” menggunakan bus ke Aceh yang “sok pamer” bahkan membuat kegaduhan dengan wartawan media (Pengawal Ketua KPK), sungguh miris, naif dan tidak bermoral sama sekali, selain menghabiskan uang negara dan rakyat ke Aceh.
Kemudian lanjut, Taufik, A Rahim, malah kedatangan KPK mempertontokan praktik keangkuhan ditengah ketidakpercayaan rakyat terhadap lembaga KPK. Disamping tidak mampu melakukan “law enforcement” (penegakan hukum) secara baik dan benar, juga tidak mampu menciptakan keadilan kehidupan masyarakat, kemudian berbuat ulah.
Maka sebaiknya KPK pulang saja, urus diri sendiri, keluarga dan lembaga yang sedang terpuruk, tidak perlu pamer keangkuhan dan kehebatan di Aceh, mereka datang ke Aceh sama sekali tidak membawa dampak apapun terhadap penanganan korupsi yang dilakukan oleh elit-elit Aceh, kedatangan KPK hanya sebatas tebar pesona dihadapan rakyat Aceh, demikian keterangan Taufik A. Rahim,***