Kota Langsa, Harian Analisa – Masih bisa bebasnya pergi keluar Kota Langsa terduga pelaku akun bodong “Usman Udin”, membuat berang Keluarga Besar TNI karena Ketua KIP Langsa diduga mengangkangi Surat Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Langsa terkait Pencegahan salah satu komisioner KIP, Iqbal Suliansyah ke Luar Kota.
Keluarga Besar TNI yang diwakili Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Langsa, Ketua Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI Polri (PEPABRI) Langsa, Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Langsa, Ketua Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Langsa dan Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI Polri (FKPPI) Kota Langsa menyampaikan hal tersebut pada Sabtu (18/11) malam.
Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Kota Langsa, Mayor (Purn) Erman sebagai juru bicara kepada media ini mengatakan, kami sungguh kecewa dan sangat berang atas sikap Ketua KIP Kota Langsa karena masih memberikan izin DL (dinas luar), terhadap anggotanya yang tersandung kasus pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong
“oknum ini sudah dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat dan atau tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik (facebook) sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 UU No.1 tahun 1946 tentang KUHPidana jo. Pasal 45 ayat (3) Undang Undang No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 jo Pasal 65 KUHPidana”, ucapnya.
Informasi yang didapat, IS pada hari Sabtu tanggal 18 November 2023 berada di Luar Kota Langsa. Padahal KIP Kota Langsa sudah menerima Surat tertanggal 9 November 2023 yang ditandatangani Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun SH tentang Permohonan Pencegahan Saksi atas nama Iqbal Suliansyah yang juga salah satu komisioner KIP Kota Langsa untuk Keluar Kota.
“IS masih diberi izin tugas keluar daerah, ini ada apa sebenarnya. Kasus ini terus terang terkesan lambat dalam penanganannya, sehingga yang bersangkutan bebas keluar daerah, meskipun sudah ada surat resmi pencegahan keluar daerah terhadap yang bersangkutan”, jelas Ketua PPAD.
Mayor (Purn) Erman menambahkan, kalau Ketua KIP Langsa sudah tidak menghargai surat Kapolres ya tidak apa-apa. Jangan nanti kalau ada terjadi sesuatu terhadap yang bersangkutan, malah membuat diantara kita saling curiga dan saling menuduh sehingga timbul kegaduhan baru dikalangan masyarakat.
“kami dengan tegas ingatkan supaya semua pihak bisa tenang dalam menyikapi kasus seperti ini karena pelaku “Usman Udin” sudah dengan sengaja menyerang institusi TNI, HMI, tokoh masyarakat dan Pemerintahan Kota Langsa”, ungkap Erman mengakhiri. (Smt)