Aceh Singkil, Harian Analisa – Buruh Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Aceh Singkil menuai beragam masalah pekerja dikungkung dan diforsir untuk memproduksi “emas hijau” yang sangat bernilai Aceh Singkil. Hal tersebut dikatakan oleh M. Damanik Ketua DPC NIKEUBA KSBSI SORTI, Aceh Singkil melalui tulisan rilis, pada Kamis (24/2/2023).
Dikatakan oleh M. Damanik, tingkat kesejahteraan buruh perkebunan sawit di Aceh Singki mulai dari Intimindasi sampai upah murah.
Ada dua permasalahan utama yang dihadap oleh butuh kepala sawit selama ini, pertama berkaitan dengan pengawas ketenagakerjaan dan penegakan hukum yang lemah dan terkesan ada unsur pembiaran terjadi eksploitasi buruh sawit.
Selain ditarget kerja juga di tambah sistem output terlampau tinggi, oleh karena itu kami menilai sudah tidak manusiawi, antara lain minimnya perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan kerja, yang patut disebut Dskriminasi juga terhadap pekerja buruh.” Kata Danamik.
Yang lebih mirislagi status pekerja buruh sawit juga tidak ada kejelalasan banyak tenaga kerja yang bersifat tidak tetap sehingga jaminan keselamatannya tidak menjadi tanggungan Perusahaan tempat buruh bekerja. Untuk menhindari rasa tanggung jawab Perusahaan sendiri sudah degan sengaja pekerjakan buruh harian lepas (BHL).