Aceh Timur, Harian Analisa – Seratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Pejuang Keadilan (GPK) menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur karena dinilai lamban dalam menangani sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Aceh Timur, Senin (12/06)
Massa GPK yang terdiri dari FAKSI (Front Anti Kejahatan Sosial) Aceh, BAI (Badan Advokasi Indonesia) Aceh Timur, FKPPA (Forum Komunikasi Perjuangan dan Perdamaian Aceh) dan sejumlah masyarakat dari beberapa desa di Aceh Timur mendatangi Kejari ba’da Zuhur dengan berjalan kaki setelah sebelumnya berkumpul di halaman Mesjid Raya Idi Kabupaten Aceh Timur.
Pantauan wartawan dilapangan, terlihat aksi massa yang mengusung sejumlah spanduk dan poster meminta agar Kejari mengusut tuntas beberapa kasus seperti bantuan sosial, rumah rehab, copot Dirut PDAM, Stop Aparat Desa jalan-jalan ke Bandung dan Stop maling Dana Desa berjamaah”
Penanggung jawab aksi Roni Hariyanto mengatakan kepada media, kedatangan para pengunjuk rasa dari warga Aceh Timur ini langsung disambut oleh Kajari Aceh Timur, Lukman Hakim.
“massa mendesak Kejari Aceh Timur agar lebih serius dan fokus mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi yang saat ini dinilai marak di Aceh Timur seperti Bansos, pungli bantuan rumah rehab, PDAM Tirta Peusada, Eks PNPM Mandiri dan penggunaan Dana Desa”
Ada 10 Point tuntutan massa aksi, yaitu:
1. Stop rencana aparat desa studi tor ke Bandung, usut penghamburan milyaran dana desa bertahun – tahun di hotel megah dan luar kota.
2. Usut kasus dugaan pungli ribuan rumah rehab di Aceh Timur.
3. Usut macetnya semua kartu bantuan, dan pengelolaan serta distribusi semua Bansos di dinsos Aceh Timur.
4. Stop dugaan pegawai dinsos berpolitik dengan bantuan dinsos.
5. Stop diskriminasi bantuan sosial.
6. Usut rumah bantuan di PUPR.
7. Tegaskan kepastian hukum kasus PDAM.
8. Usut kasus eks PNPM Mandiri Perdesaan.
9. Audit semua rumah rehab dan rumah bantuan di Aceh Timur.
10. Segera cairkan bantuan baitul mal untuk semua masyarakat yang berhak.
“apabila dalam tempo waktu sepekan tuntutan ini sama sekali tidak digubris oleh penegak hukum dan pihak terkait, maka kami akan kembali berdemonstrasi dengan jumlah massa yang jauh lebih besar lagi”, pungkas Ronny Harianto. (Smt)