Banda Aceh, Harian Analisa – Pengamat Politik Aceh Dr. Taufik A Rahim, menanggapai pasca penangkapan Ayah Merin (IA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 24 Januari 2023, dalam kasus korupsi yang juga telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Maka sudah semestinya dilanjutkan dengan sekelompok orang yang juga terlibat dengan kasus yang sama dengan Ayah Merin, dan tidak berdiri sendiri, mesti tuntas. hal ini disampaikan Pengamat Politik Aceh, pada Rabu (25/1/2023)
Taufik menjelaskan, KPK harus mempersiapkan stamina untuk menangkap serta memeriksa para Pemimpin dan Elite Aceh lanjutan sejak periode 2019-2022 yang korupsinya lebih hebat, ganas dan besar-besar.
“Termasuk dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) yang diperuntukkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh terhadap upaya mengatasi kemiskinan di Aceh, juga dana kompensasi konflik Aceh, Dana Otonomi Khusus (Otsus), yang merupakan dana darah dan nyawa rakyat Aceh semasa konflik RI-GAM, yang berakhir adanya kesepakatan damai dengan MoU Helsinki 2005,” ungkap Taufik.
Demikian juga dana kemanusiaan Covid-19, yang semestinya mengatasi persoalan rakyat Aceh berhadapan dengan Covid-19 yang dimanfaatkan peruntukannya secara ugal-ugal, tidak efektif serta tepat sasaran dan banyak biaya iklan atau promosi pejabat dan kelompok tertentu.
Sehingga rakyat Aceh kewalahan mengatasinya serta memiliki beban hidup yang berat saat mobilitas, gerakan dan usaha mencari kehidupan dibatasi. Dampak Covid-19 juga tidak terlepas dari hilangnya lapangan usaha, bertambahnya pengangguran dan kemiskinan di Aceh.
Dikatakan juga, dengan demikian, korupsi anggaran belanja publik dan APBA serta dana Covid-19 yang pernah dilakukan pemeriksaan dua episode, tanpa kejelasan dan transparansi hasil pemeriksaan yang melibatkan Pemimpin Aceh, elite serta pejabat birokrasi di Aceh juga segera dilanjutkan.
Pengamat Politik Aceh tersebut juga menegaskan, jangan sampai orangnya juga hilang dan KPK membuat daftar pencarian orang (DPO) baru yang sangat membosankan serta menghabiskan energi serta pikiran rakyat yang mengharapkan kerja konkrit KPK dalam menegakkan hukum serta keadilan ditengah kehidupan rakyat Aceh yang sedang susah.
“Hingga saat ini tetap juara termiskin se Sumatera, karena anggaran belanja untuk perubahan kehidupan rakyat Aceh dirampas dan dirampok oleh pejabat publik bersama kelompok elite politik dan kawan-kawan nya secara berjamaah,” ungkap Taufik.
Dengan demikian, agar KPK tetap dihargai dan dihormati sebagai lembaga “super body” anti rasuah/korupsi, rakyat Aceh ingin melihat kerja nyata dan konkrit terhadap penegakan hukum terhadap koruptor di Aceh yang ugal-ugalan serta gila-gilaan memakan, mencuri uang rakyat Aceh yang peruntukannya melalui APBA dan anggaran belanja publik lainnya.***