Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun SH. (Foto Istimewa).
Kota Langsa, Harian Analisa – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres Langsa), AKBP Muhammadun SH menyikapi kecaman elemen sipil dengan positif karena menuding Polres Langsa bertindak dispensif dan arogan saat penanganan aksi demo di Bea Cukai Langsa.
AKBP Muhammadun kepada media ini, Jum’at (28/07) menyampaikan, Polres Langsa sudah bekerja sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan aksi demonstrasi di Kota Langsa.
Personel Polres Langsa sudah menjalankan SOP dalam menangani massa aksi demo dari Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM) Kota Langsa yang terjadi di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa.
“terkait aksi demo yang terjadi di Bea Cukai Langsa bahwa pengamanan yang kita laksanakan di lapangan sudah sesuai dengan SOP”, jelas Kapolres.
AKBP Muhammadun melanjutkan, kita sebelumnya sudah menyampaikan kepada para pengunjuk rasa agar tidak melakukan pembakaran ban karena akan berdampak bagi masyarakat. Namun, mereka tetap membakar ban di aspal, sehingga mengganggu pengguna jalan dan masyarakat yang berjualan serta melintas di sekitar lokasi unjuk rasa.
“begitu juga, terkait unjuk rasa yang disampaikan ini tetap kita berikan izin sesuai permohonan dari bersangkutan”
“Personel Polri selalu bekerja sesuai SOP yang telah ditetapkan, begitu juga dengan pengamanan aksi massa di lapangan”, ungkap AKBP Muhammadun. (Smt)