Banda Aceh, Harian Analisa – Penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Aceh Besar menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara kecelakaan lalu lintas inisial (MFK) kepada Kejaksaan Negeri Aceh Besar pada Rabu 15 Febuari 2023.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH melalui Kasatlantas, AKP Rina Bintar Handayani SIK MM mengatakan, (MFK) Sebelumnya terlibat dalam Kejadian kecelakaan / tabrakan lalu lintas Pada hari Kamis tanggal 03 November 2022 sekira pukul 07.30 WIB Jln. Banda Aceh – Medan Km. 70 Depan Banda Seafood Saree, Gampong Suka Mulya, Kecamatan Lembah Seulawah Kabupaten Aceh Besar.
Pada kejadian tersebut melibatkan antara Mopen Toyota Avanza BL 1528 AI, dan Sepmor Honda Supra serta Sepmor Suzuki Satria F yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia dan 4 lainnya luka ringan,” kata Rina, minggu (19/2/2023).
Keseluruhan indentitas korban pada kejadian tersebut yaitu, (MFK) (20) pengemudi mobil penumpang Toyota Avanza BL 819 JJ, tidak mengalami luka apa pun.
Annisa Khairina Putri Siagian (20) sebagai penumpang, meninggal dunia. Rafif Irfan Maulana (20) sebagai penumpang, meninggal dunia.
Selanjutnya Muhammad Nadhil Maulidy penumpang (21) mengalami luka ringan. Muhammad Raisul Akram Nina (20), sebagai penumpang, Mengalami luka ringan. Farhatani Ramadhani (21) sebagai penumpang, mengalami luka ringan.
Sedangkan pengendara sepeda motor yaitu Indra (14) sebagai pengendara Sepeda motor Honda Supra meninggal dunia. Dan Muhammad Rizki (14) Pengendara Sepmor Suzuki Satria F mengalami luka ringan.
Sebelumnya kata Rina, Mobil penumpang Toyota Avanza BL 819 JJ melaju dari arah Banda Aceh menuju arah Medan dengan kecepatan tinggi.
Sedangkan Sepmor Honda Supra X Tanpa Nopol dan Sepmor Suzuki Satria F Tanpa Nopol melaju dari arah Medan menuju arah Banda Aceh.
Setiba di TKP diduga Mopen Toyota Avanza BL 819 JJ hilang kendali, sehingga keluar dari badan jalan ke sisi kiri jalan dari arah Banda Aceh menuju arah Medan.
Dan diduga Pengemudi Mopen Toyota Avanza BL 819 JJ membanting kemudi/setir ke kanan yang mengakibatkan Mopen Toyota Avanza BL 819 JJ mengalami oleng dan melaju ke lajur kanan dari arah Banda Aceh menuju arah Medan.
Sehingga bertabrakan dengan Sepmor Honda Supra Tanpa Nopol dan Sepmor Suzuki Satria F Tanpa Nopol yang datang dari arah berlawanan.
“Akibat kejadian tersebut 3 orang meninggal dunia, dua orang dari penumpang mobil toyota Avanza, dan satu orang pengendara sepeda motor Supra. Sedangkan yang lainnya mengalami luka ringan,” ujarnya.***