Kota Lhoksemawe, Harian Analisa – Polisi Lalulintas (Polantas) Polres Lhokseumawe mengimbau pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.
Hal tersebut disampaikan Polantas Lhokseumawe saat melaksanakan strong poin atau pengaturan lalu lintas di titik penggal (persimpangan) di wilayah Kota Lhokseumawe, kamis (2/2/20223).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Adek Taufik, SIK menyampaikan, strong poin ini merupakan kegiatan rutin Sat Lantas Polres Lhokseumawe. Personel mulai siaga di persimpangan pada pukul 07.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB, karena pada jam tersebut rawan terjadinya kemacetan lalulintas.
“Dalam strong poin ini, personel mengatur lalu lintas dan memberi pelayanan kepada pengguna jalan raya, khususnya para siswa yang berangkat ke sekolah,” kata Kasat Lantas AKP Adek Taufik dalam keterangannya.
Disebutkan, pengaturan arus lalulintas ini dilakukan di sejumlah persimpangan, seperti bundaran Pos Lantas Cunda, Kecamatan Muara Dua, Simpang Selat Malaka, Simpang Taman Ryadhah dan di beberapa titik penggal simpang lainnya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kawasan tertib berlalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe serta mewujudkan Kamseltibcar,” ucapnya.***