Pidie Jaya, Harian Analis – Personil Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Pidie Jaya melakukan sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya untuk murid Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD-IT) An-Nur, Selasa (14/2/2023).
“Berbekal pengetahuan yang diberikan, mereka nantinya dapat memahami serta mentaati aturan berlalu lintas. Dengan demikian akan tercipta keamanan dan ketertiban di jalan raya,” ujar Kasi Humas Polres Pidie Jaya, Ipda Mustafa.
Sementara sosialisasi itu sendiri disampaikan pada upacara Senin di sekolah. “Tak hanya untuk anak didik, dewan guru (pendidik) pun diminta taat berlalu lintas,” pinta Mustafa.
Kasi Humas menambahkan, bahwa kegiatan serupa memang sudah menjadi agenda rutin bagi Polantas. Sebelumnya, sejumlah sekolah baik tingkat dasar, menengah bahkan hingga SMA/sederajat di Pidie Jaya sudah disosialisasikan.
Hanya saja tingkat kepatuhan berlalu lintas yang belum sepenuhnya mereka taati. Mustafa mencontohkan penggunaan helm (pengaman kepala) yang masih dianggap remeh.
Padahal, jika terjadi musibah dan terjatuh dari sepeda motornya, mungkin setidaknya bagian wajah dan kepala dapat terlindungi dari benturan benda keras.
Diakui, apa yang disebutkan tadi, mungkin semua orang dapat memakluminya, tapi kenyataannya pengendara tetap saja tidak mengindahkannya. Walau pun demikian, petugas Satlantas Pidie Jaya tak bosan-bosan mengsosialisasikan UU berlalu lintas, papar Mustafa.***