Peran media massa dalam beberapa dekade kian membawa perubahan sebagai salah satu elemen dalam mendukung pembangunan Nasional dalam sistem Negara Demokrasi. Portal media HARIAN ANALISA sebagai pionir situs berita di Indonesia, hadir menjawab kebutuhan di Era Globalisasi Digital.
Penyedia layanan HARIAN ANALISA menyajikan informasi secara akurat berdasarkan referensi terpercaya. Kami berupaya menerapkan standar operasional jurnalisme secara profesional dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang sesuai dengan UU Pers tahun 1999.
Secara tradisional, jati diri seseorang pada dasarnya bentuk oleh pengaruh lingkungan keluarga, teman, dan tetangga. Klaim tersebut berbeda dengan perkembangan era modern memperngaruhui kehidupan Era Digital. Mengingat, kehidupan manusia modern sudah menyatu dengan kehadiran media melalu platfon perangkat lunak.
Esensial media membuka ruang kepada masyarakat untuk terjung secara nyata dalam berbagai kompetisi, Politik, Budaya, Sosial, Lapangan Kerja, penyedia Jasa hingga beragam momentum kehidupan masyarakat modern.
Media ikut membentuk identitas manusia modern yang bersifat absurd. Seyogyanya, media akan menghasilkan rekognisi identitas yang sulit untuk mencapai kestabilan dalam kehidupan masyarakat apabila keberadaan media digital tidak dibatasi oleh kaedah-kaedah dalam penyampaian informasi secara terbuka.
Portal HARIAN ANALISA didukung oleh platform Digital, Komputer PC, Laptop, Note Book, Ponsel, iPhone, iPad dan Komputer Tablet Android. Kami berusaha hadir dalam berbagai fasilitas media untuk senantiasa menemani hari-hari anda dengan informasi aktual.
Partisipasi Publik
Penyedia layanan Portal HARIAN ANALISA berbagi peran dalam menyediakan informasi kepada publik melalui kontak layanan redaksi, berupa Opini, Puisi, Cerpen, Pers Rilis, Artikel Fuature. Setiap tulisan yang dikirim keredaksi diwajibkan melampirkan bioadata penulis.
Ketentuan Redaksi
Setiap wartawa maupun reporter HARIAN ANALISA dalam melaksanakan tugas dibekali dengan tanda pengenal, ID Card, Kartu Pers, Surat Keterangan Tugas yang diterbitkan oleh pimpinan Umum Media HARIAN ANALISA.
Wartawan dan reporter HARIAN ANALISA tidak dibenarkan meminta atau menerima sumbangan dalam bentuk apapun yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan.
Dalam menjalankan tugas dilapangan wartawan/reporter wajib berpedoman kepada UU Nomor 40 Tahun 1999 Tenntang PERS dan Kode Etik Jurnalistik. Setiap pelanggaran yang dilakukan para Jurnalis/Reporter HARIAN ANALISA terhadap aturan yang telah ditetapkan diluar tanggung jawab pimpinan redaksi/umum.