Anggota DPR Kota Langsa, Jeffry Sentana (Foto Istimewa)
Kota Langsa, Harian Analisa – Salah satu anggota Panitia Musyawarah (Panmus) DPR Kota Langsa dari Fraksi Langsa Bermartabat, Jeffry Sentana menilai pernyataan Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi S.SosI terkait mekanisme Panmus yang berlaku adalah gagal paham.
Anggota DPR Kota Langsa, Jeffry Sentana kepada media ini, Selasa (04/07) menyampaikan, seharusnya sebagai Ketua, apabila melakukan pernyataan sebaiknya membaca setiap aturan secara menyeluruh karena tugas Panmus itu diatur dalam Pasal 82 Tata Tertib DPRK Langsa No. 1 Tahun 2020.
“Panmus itu tidak hanya sekedar menjadwalkan paripurna. Panmus itu punya wewenang memberikan pendapat pada Pimpinan DPRK dalam menentukan arah kebijakan lembaga, bahkan jika diperlukan Panmus dapat merekomendasi pembentukan Pansus (Panitia Khusus)”
“sebagai seorang pimpinan dewan beliau itu naif mengatakan Panmus DPRK Langsa tidak paham tugas dan Fungsi Dewan”, ucap Jeffry
“yang tidak paham fungsi itu Ketua DPRK Langsa, karena sebelumnya beliau tidak melaksanakan Agenda LKPJ Walikota 2022 yang sudah di tetapkan oleh Panmus. Padahal seluruh agenda yang sudah ditetapkan oleh Panmus itu wajib dilaksanakan dan hanya bisa dirubah oleh paripurna”
“Hingga kini tidak ada penjelasan apapun terkait LKPJ itu tidak dilaksanakan dan ini dapat dikatakan Ketua DPRK turut andil melemahkan fungsi dewan”, ungkap Jeffry
Jeffry Sentana yang merupakan Wakil Ketua Komisi II menjelaskan, tidak semua anggota Fraksi di dewan terwakili pada Komisi-Komisi. Terdapat 4 Komisi dan 5 Fraksi di DPRK Langsa yaitu Fraksi PA, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura Nasdem dan Fraksi Langsa Bermartabat.
“Susunan personil Komisi I tidak ada perwakilan Fraksi Hanura Nasdem, Komisi II tidak ada perwakilan Fraksi PA, Komisi III tidak ada perwakilan Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat, hanya di Komisi IV saja semua Fraksi terwakili. Sehingga ketidakhadiran anggota pada rapat Panmus itu bentuk ketidaksepahaman antar Fraksi bukan Panmus tidak memahami tugas dan fungsi”
“Saya menyarankan pada Ketua DPRK untuk bersikap bijak, seharusnya sebelum membuat undangan rapat Panmus, ada baiknya berkomunikasi dulu dengan seluruh Ketua Fraksi untuk mencari solusi dan tidak mengedepankan arogansi”, pungkas Jeffry Sentana mengakhiri. (Smt)