Kota Langsa, Harian Analisa – Dana Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Langsa yang sudah hampir 4 bulan belum dibayarkan, sehingga sempat diduga dideposito oleh oknum tertentu akhirnya akan dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Langsa.
Kasus belum dibayarkan TPP ASN Kota Langsa ini viral pasca anggota DPR Kota Langsa, Jeffry Sentana mendesak Pemko Langsa untuk segera membayarkan uang tersebut karena sangat penting bagi peningkatan kinerja Pegawai dilingkungan Pemko Langsa.
Sebelumnya media ini mendapat Informasi dari beberapa orang ASN di Kota Langsa, jika terakhir kali uang TPP dibayarkan untuk Bulan Februari pada Mei 2023, sedangkan bulan Maret sampai Mei 2023 belum dibayarkan dan ada yang menduga jika dananya dideposito oleh oknum tertentu.
“ini sudah berulang kali terjadi, terakhir untuk TPP Bulan September sampai Desember 2022 di bayar awal Tahun 2023, sedangkan TPP bulan Februari 2023 dibayarkan pada Bulan Mei 2023”, ketus salah satu ASN Kota Langsa.
Plt Sekda Kota Langsa, Muhammad Darfian ST yang merupakan Ketua Tim pelaksanaan TPP ASN sesuai Keputusan Mendagri nomor 900-4700 Tahun 2020 saat di hubungi, Kamis (15/06) malam mengatakan, untuk transfer dana TPP dan dana lainnya sekarang tidak seperti dulu lagi. Kita harus mengusulkan ke Pemerintah Pusat di Kementerian Keuangan terlebih dahulu dengan melengkapi berkas administrasinya dan jika disetujui maka baru ditransfer dananya, tapi kadang tidak seperti kita usulkan dipenuhi.
“Untuk pembayaran TPP dan lainnya kita sudah rapatkan dengan tim dan akan dibayarkan dalam bulan ini. Namun bisa konfirmasi langsung ke Kadis BPKD kapan waktunya akan dibayar TPP tersebut”
“terkait dengan adanya dugaan dideposito itu lucu, ya dananya aja tidak ada kayak mana mau dideposito. Ini kan terkait dengan administrasi saja, jadi saya harap PNS bersabar, pasti dibayarkan”, ucap Muhammad Darfian dengan tersenyum.
Ditempat terpisah Bendahara Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Eliana saat ditanya terkait kapan rencana pembayaran TPP ASN belum bisa menjawab karena harus konfirmasi dengan Kepala Dinas.
“maaf, saya koordinasi dengan Pak Kadis dulu untuk memberi keterangan kapan TPP ASN tersebut dibayarkan, karena itu wewenang Kadis”, jelas Eliana.
Sementara itu, Kepala Dinas BPKD Kota Langsa, Khairul Ichsan saat dikonfirmasi menyampaikan, TPP yang sudah dibayar hingga Bulan Februari 2023.
“Rencananya awal Juni akan lanjut bayar TPP bulan Maret, namun didahului pembayaran gaji 13 sesuai arahan pemerintah pusat pada awal Juni ini. Selesai gaji 13 baru lanjut TPP bulan Maret dan seterusnya, perkiraan mulai minggu depan sekaligus TPP 50%”
“mengenai tanggal tidak bisa seragam karena tergantung pengajuan dari masing – masing OPD dengan tetap memenuhi persyaratan dan mekanisme yang berlaku”, jelasnya.
“terkait dugaan tentang dana TPP yang belum dibayar dananya dideposito itu tidak benar dan pemikiran keliru, apalagi untuk kepentingan pribadi. Mengingat pengelolaan keuangan daerah Kota Langsa selalu mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku”, pungkas Kadis BPKD, Khairul Ichsan. (Smt)